Kabupaten Buton Tengah: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Buton Tengah''' terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Buton Tengah adalah 836,956 km² dengan jumlah penduduk 121.745 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Buton Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 yang diundangkan 23 Juli 2014 sebagai pemekaran dari Kabupaten Buton. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Prov...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Buton Tengah''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Buton Tengah adalah 836,956 km&sup2; dengan jumlah penduduk 121.745 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Buton Tengah''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Buton Tengah adalah 835,562 km&sup2; dengan jumlah penduduk 121.745 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Buton Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 yang diundangkan 23 Juli 2014 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Buton]]. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Buton Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 yang diundangkan 23 Juli 2014 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Buton]]. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Buton Tengah adalah 835,562 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 17 April 2026 11.20

Kabupaten Buton Tengah terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Buton Tengah adalah 835,562 km² dengan jumlah penduduk 121.745 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Buton Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 yang diundangkan 23 Juli 2014 sebagai pemekaran dari Kabupaten Buton. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Buton Tengah adalah 835,562 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 119.161
2. Juni 2022 119.418
3. Desember 2022 119.661
4. Juni 2023 120.285
5. Desember 2023 121.369
6. Juni 2024 120.420
7. Desember 2024 121.745

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Buton Tengah dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Buton Tengah terdiri atas 7 kecamatan, 10 kelurahan dan 67 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024