Kabupaten Biak Numfor: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Biak Numfor''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Biak Numfor adalah 2.258,863 km² dengan jumlah penduduk 150.318 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Biak Numfor''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Biak Numfor adalah 2.258,863 km² dengan jumlah penduduk 150.318 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Biak Numfor berkedudukan di Biak.


Wilayah administrasi Kabupaten Biak Numfor dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Biak Numfor dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref>
Baris 31: Baris 31:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibukota Kabupaten Biak Numfor berkedudukan di Biak.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====

Revisi terkini sejak 21 April 2026 20.40

Kabupaten Biak Numfor terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Biak Numfor adalah 2.258,863 km² dengan jumlah penduduk 150.318 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Biak Numfor berkedudukan di Biak.

Wilayah administrasi Kabupaten Biak Numfor dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969. [1]

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Supiori dari Kabupaten Biak Numfor. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Biak Numfor adalah 2.258,863 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 146.196
2. Juni 2022 146.346
3. Desember 2022 146.812
4. Juni 2023 147.403
5. Desember 2023 148.388
6. Juni 2024 149.476
7. Desember 2024 150.318

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Biak Numfor berkedudukan di Biak.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Biak Numfor dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Biak Numfor terdiri atas 19 distrik, 14 kelurahan dan 254 kampung.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
  2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024