Kabupaten Morowali Utara: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Morowali Utara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Morowali Utara adalah 8.733,733 km² dengan jumlah penduduk 154.004 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Morowali Utara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Morowali Utara adalah 8.733,733 km² dengan jumlah penduduk 154.004 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Morowali Utara berkedudukan di Petasia. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Morowali Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 yang diundangkan pada 15 Mei 2013 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Morowali]]. <ref>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Morowali Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 yang diundangkan pada 15 Mei 2013 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Morowali]]. <ref>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah</ref> | ||
| Baris 29: | Baris 29: | ||
== Pemerintahan == | == Pemerintahan == | ||
Ibukota Kabupaten Morowali Utara berkedudukan di Petasia. | |||
==== Dewan Perwakilan ==== | ==== Dewan Perwakilan ==== | ||
Revisi terkini sejak 23 April 2026 08.18
Kabupaten Morowali Utara terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Morowali Utara adalah 8.733,733 km² dengan jumlah penduduk 154.004 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Morowali Utara berkedudukan di Petasia.
Wilayah administrasi Kabupaten Morowali Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 yang diundangkan pada 15 Mei 2013 sebagai pemekaran dari Kabupaten Morowali. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Morowali Utara adalah 8.733,733 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 130.278 |
| 2. | Juni 2022 | 139.535 |
| 3. | Desember 2022 | 144.489 |
| 4. | Juni 2023 | 145.686 |
| 5. | Desember 2023 | 148.274 |
| 6. | Juni 2024 | 150.634 |
| 7. | Desember 2024 | 154.004 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Morowali Utara berkedudukan di Petasia.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara dari 3 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Morowali Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Morowali Utara terdiri atas 10 kecamatan, 3 kelurahan dan 122 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
