Kota Magelang: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 88: Baris 88:
[[Category:Kota di Indonesia]]
[[Category:Kota di Indonesia]]


<seo title="Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah" />
<seo title="Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah" metad="Profil Kota Magelang: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi per 18 Mei 2026 19.43

Kota Magelang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kota Magelang adalah 18,558 km² dengan jumlah penduduk 128.915 jiwa pada Juni 2025.

Wilayah administrasi Kota Magelang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Magelang adalah 18,558 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 127.251
2. Juni 2022 127.466
3. Desember 2022 127.667
4. Juni 2023 128.152
5. Desember 2023 128.264
6. Juni 2023 128.591
7. Desember 2023 128.709
8. Juni 2025 128.915

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 109.493 belum ada data
2. Kristen 11.243 belum ada data
3. Katolik 6.293 belum ada data
4. Hindu 108 belum ada data
5. Buddha 514 belum ada data
6. Konghucu 5 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 11 belum ada data
Total 127.667 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Magelang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Magelang terdiri atas 3 kecamatan dan 17 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Magelang Selatan 6 0
2. Magelang Tengah 6 0
3. Magelang Utara 5 0
Total 17 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024