Kabupaten Lembata: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Lembata''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Lembata adalah 1.263,767 km² dengan jumlah penduduk 151.571 jiwa pada Juni 2025. Ibukota Kabupaten Lembata berkedudukan di Lewoleba.
'''Kabupaten Lembata''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Lembata adalah 1.263,767 km² dengan jumlah penduduk 151.571 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Lembata berkedudukan di Lewoleba.


Wilayah administrasi Kabupaten Lembata dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Flores Timur]]. <ref>Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Lembata dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Flores Timur]]. <ref>Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata</ref>
Baris 34: Baris 34:
== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Ibukota Kabupaten Lembata berkedudukan di Lewoleba.
Ibu kota Kabupaten Lembata berkedudukan di Lewoleba.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 54: Baris 54:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur" />
<seo title="Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur" metad="Profil Kabupaten Lembata: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi per 18 Mei 2026 21.11

Kabupaten Lembata terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Lembata adalah 1.263,767 km² dengan jumlah penduduk 151.571 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Lembata berkedudukan di Lewoleba.

Wilayah administrasi Kabupaten Lembata dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Flores Timur. [1]

Undang-Undang tersebut kemudian diubah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 yang diundangkan pada 7 Juni 2000. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Lembata adalah 1.263,767 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 141.096
2. Juni 2022 141.534
3. Desember 2022 142.348
4. Juni 2023 143.543
5. Desember 2023 145.932
6. Juni 2024 148.055
7. Desember 2024 149.921
8. Juni 2025 151.571

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Lembata berkedudukan di Lewoleba.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata dari 4 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Lembata dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Lembata terdiri atas 9 kecamatan, 7 kelurahan dan 144 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024