Kabupaten Pekalongan: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Pekalongan''' terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pekalongan adalah 892,914 km² dengan jumlah penduduk 1.034.241 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah</ref> Undang...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Pekalongan''' terletak di Provinsi [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pekalongan adalah 892,914 km&sup2; dengan jumlah penduduk 1.034.241 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Pekalongan''' terletak di Provinsi [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pekalongan adalah 892,578 km&sup2; dengan jumlah penduduk 1.034.241 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah</ref>


Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juni 1965 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Batang]] dari Kabupaten Pekalongan. <ref>Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah</ref>
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juni 1965 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Batang]] dari Kabupaten Pekalongan. <ref>Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah</ref>
== Geografi ==
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pekalongan adalah 892,578 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 9 April 2026 12.59

Kabupaten Pekalongan terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pekalongan adalah 892,578 km² dengan jumlah penduduk 1.034.241 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juni 1965 menetapkan pemekaran Kabupaten Batang dari Kabupaten Pekalongan. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pekalongan adalah 892,578 km². [3]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 981.045
2. Juni 2022 988.168
3. Desember 2022 1.000.810
4. Juni 2023 1.008.691
5. Desember 2023 1.015.753
6. Juni 2024 1.026.546
7. Desember 2024 1.034.241

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 996.855 belum ada data
2. Kristen 2.479 belum ada data
3. Katolik 925 belum ada data
4. Hindu 390 belum ada data
5. Buddha 125 belum ada data
6. Konghucu 10 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 26 belum ada data
Total 1.000.810 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pekalongan terdiri atas 19 kecamatan, 13 kelurahan dan 272 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bojong 0 22
2. Buaran 3 7
3. Doro 0 14
4. Kajen 1 24
5. Kandangserang 0 14
6. Karanganyar 0 15
7. Karangdadap 0 11
8. Kedungwuni 3 16
9. Kesesi 0 23
10. Lebakbarang 0 11
11. Paninggaran 0 15
12. Petungkriyono 0 9
13. Siwalan 0 13
14. Sragi 1 16
15. Talun 0 10
16. Tirto 0 16
17. Wiradesa 5 11
18. Wonokerto 0 11
19. Wonopringgo 0 14
Total 13 272

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024