Kabupaten Ponorogo: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Ponorogo''' terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Ponorogo adalah 1.418,618 km² dengan jumlah penduduk 979.008 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Ponorogo dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur</ref> == Populasi == {| class="wikitable sortabl...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:


Wilayah administrasi Kabupaten Ponorogo dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Ponorogo dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur</ref>
== Geografi ==
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Ponorogo adalah 1.418,618 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 9 April 2026 13.31

Kabupaten Ponorogo terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Ponorogo adalah 1.418,618 km² dengan jumlah penduduk 979.008 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Ponorogo dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Ponorogo adalah 1.418,618 km². [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 969.456
2. Juni 2022 970.004
3. Desember 2022 970.493
4. Juni 2023 973.269
5. Desember 2023 975.858
6. Juni 2024 977.724
7. Desember 2024 979.008

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 964.717 belum ada data
2. Kristen 2.843 belum ada data
3. Katolik 2.537 belum ada data
4. Hindu 53 belum ada data
5. Buddha 295 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 48 belum ada data
Total 970.493 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Ponorogo dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Ponorogo terdiri atas 21 kecamatan, 26 kelurahan dan 281 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Babadan 3 12
2. Badegan 0 10
3. Balong 0 20
4. Bungkal 0 19
5. Jambon 0 13
6. Jenangan 2 15
7. Jetis 0 14
8. Kauman 0 16
9. Mlarak 0 15
10. Ngebel 0 8
11. Ngrayun 0 11
12. Ponorogo 19 0
13. Pudak 0 6
14. Pulung 0 18
15. Sambit 0 16
16. Sampung 0 12
17. Sawoo 0 14
18. Siman 2 16
19. Slahung 0 22
20. Sooko 0 6
21. Sukarejo 0 18
Total 26 281

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024