Kabupaten Kepulauan Talaud

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 17 April 2026 13.39 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud adalah 1.009,738 km² dengan jumlah penduduk 100.376 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Talaud dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud adalah 1.009,738 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 98.455
2. Juni 2022 100.058
3. Desember 2022 100.265
4. Juni 2023 100.772
5. Desember 2023 101.140
6. Juni 2024 100.645
7. Desember 2024 100.376

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Kepulauan Talaud dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kepulauan Talaud terdiri atas 19 kecamatan, 11 kelurahan dan 142 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud di Provinsi Sulawesi Utara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024