Kota Serang

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 23 Mei 2026 21.57 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kota Serang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Luas wilayah Kota Serang adalah 266,314 km² dengan jumlah penduduk 768.377 jiwa pada Juni 2025. Kota Serang merupakan ibu kota dari Provinsi Banten.

Wilayah administrasi Kota Serang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 yang diundangkan pada 10 Agustus 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Serang. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Serang adalah 266,314 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 702.228
2. Juni 2022 712.166
3. Desember 2022 724.552
4. Juni 2023 730.530
5. Desember 2023 735.651
6. Juni 2024 743.748
7. Desember 2024 759.929
8. Juni 2025 768.377

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 391.253
2. Perempuan 377.124
Total 768.377

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Serang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Serang terdiri atas 6 kecamatan dan 67 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Cipocok Jaya 8 0
2. Curug 10 0
3. Kasemen 10 0
4. Serang 12 0
5. Taktakan 13 0
6. Walantaka 14 0
Total 67 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024