Kabupaten Pekalongan

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 26 Mei 2026 09.00 oleh Admin (bicara | kontrib) (Agama)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Pekalongan terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pekalongan adalah 892,578 km² dengan jumlah penduduk 1.039.736 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Pekalongan berkedudukan di Kajen.

Wilayah administrasi Kabupaten Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juni 1965 menetapkan pemekaran Kabupaten Batang dari Kabupaten Pekalongan. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pekalongan adalah 892,578 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 981.045
2. Juni 2022 988.168
3. Desember 2022 1.000.810
4. Juni 2023 1.008.691
5. Desember 2023 1.015.753
6. Juni 2024 1.026.546
7. Desember 2024 1.034.241
8. Juni 2025 1.039.736

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 528.619
2. Perempuan 511.117
Total 1.039.736

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Pekalongan berkedudukan di Kajen.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pekalongan terdiri atas 19 kecamatan, 13 kelurahan dan 272 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bojong 0 22
2. Buaran 3 7
3. Doro 0 14
4. Kajen 1 24
5. Kandangserang 0 14
6. Karanganyar 0 15
7. Karangdadap 0 11
8. Kedungwuni 3 16
9. Kesesi 0 23
10. Lebakbarang 0 11
11. Paninggaran 0 15
12. Petungkriyono 0 9
13. Siwalan 0 13
14. Sragi 1 16
15. Talun 0 10
16. Tirto 0 16
17. Wiradesa 5 11
18. Wonokerto 0 11
19. Wonopringgo 0 14
Total 13 272

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024