Kabupaten Morowali Utara
Kabupaten Morowali Utara terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Morowali Utara adalah 8.733,733 km² dengan jumlah penduduk 154.004 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Morowali Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 yang diundangkan pada 15 Mei 2013 sebagai pemekaran dari Kabupaten Morowali. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Morowali Utara adalah 8.733,733 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 130.278 |
| 2. | Juni 2022 | 139.535 |
| 3. | Desember 2022 | 144.489 |
| 4. | Juni 2023 | 145.686 |
| 5. | Desember 2023 | 148.274 |
| 6. | Juni 2024 | 150.634 |
| 7. | Desember 2024 | 154.004 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara dari 3 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Morowali Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Morowali Utara terdiri atas 10 kecamatan, 3 kelurahan dan 122 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
