Kabupaten Musi Rawas Utara

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 17 April 2026 14.33 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Musi Rawas Utara terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara adalah 5.937,803 km² dengan jumlah penduduk 203.688 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Musi Rawas Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 yang diundangkan pada 10 Juli 2013 sebagai pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara adalah 5.937,803 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 194.799
2. Juni 2022 195.220
3. Desember 2022 195.475
4. Juni 2023 196.604
5. Desember 2023 199.668
6. Juni 2024 201.490
7. Desember 2024 203.688

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Musi Rawas Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Musi Rawas Utara terdiri atas 7 kecamatan, 7 kelurahan dan 82 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024