Kabupaten Aceh Singkil

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 9 April 2026 08.37 oleh Admin (bicara | kontrib)

Kabupaten Aceh Singkil terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Aceh Singkil adalah 1.851,615 km² dengan jumlah penduduk 140.461 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan. [1]

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran Kota Subulussalam dari Kabupaten Aceh Singkil. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Aceh Singkil adalah 1.851,615 km². [3]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 129.333
2. Juni 2022 129.674
3. Desember 2022 131.423
4. Juni 2023 132.543
5. Desember 2023 135.435
6. Juni 2024 138.792
7. Desember 2024 140.461

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 115.316 belum ada data
2. Kristen 14.561 belum ada data
3. Katolik 1.295 belum ada data
4. Hindu 6 belum ada data
5. Buddha 1 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 244 belum ada data
Total 131.423 belum ada data

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Aceh Singkil adalah Kota Singkil.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Singkil dari 4 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Aceh Singkil dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Aceh Singkil terdiri atas 11 kecamatan dan 116 gampong.

No. Kecamatan Gampong
1. Danau Paris 6
2. Gunung Meriah 25
3. Kota Baharu 9
4. Kuala Baru 4
5. Pulau Banyak 3
6. Pulau Banyak Barat 4
7. Simpang Kanan 25
8. Singkil 16
9. Singkil Utara 7
10. Singkohor 6
11. Suro Makmur 11
Total 116

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Subulussalam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024