Kota Kendari

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 5 April 2026 07.09 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kota Kendari''' terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kota Kendari adalah 265,791 km² dengan jumlah penduduk 366.454 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kota Kendari dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 yang diundangkan 3 Agustus 1995 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kendari. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari</ref>...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kota Kendari terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kota Kendari adalah 265,791 km² dengan jumlah penduduk 366.454 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Kendari dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 yang diundangkan 3 Agustus 1995 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kendari. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 343.560
2. Juni 2022 344.281
3. Desember 2022 345.441
4. Juni 2023 347.381
5. Desember 2023 351.085
6. Juni 2024 355.665
7. Desember 2024 366.454

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kota Kendari dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Kendari terdiri atas 11 kecamatan dan 65 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Abeli 7 0
2. Baruga 4 0
3. Kadia 5 0
4. Kambu 4 0
5. Kendari 9 0
6. Kendari Barat 9 0
7. Mandonga 6 0
8. Nambo 6 0
9. Poasia 5 0
10. Puuwatu 6 0
11. Wua-Wua 4 0
Total 65 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024