Kabupaten Sigi

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 7 April 2026 14.35 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Sigi''' terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sigi adalah 5.225,435 km² dengan jumlah penduduk 273.460 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Donggala. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah</re...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Sigi terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sigi adalah 5.225,435 km² dengan jumlah penduduk 273.460 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Donggala. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 258.690
2. Juni 2022 259.681
3. Desember 2022 262.159
4. Juni 2023 264.667
5. Desember 2023 267.798
6. Juni 2024 270.189
7. Desember 2024 273.460

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Sigi dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Sigi terdiri atas 15 kecamatan dan 176 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024