Kabupaten Konawe Kepulauan
Kabupaten Konawe Kepulauan terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan adalah 705,711 km² dengan jumlah penduduk 44.091 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Konawe Kepulauan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 yang diundangkan 15 Mei 2013 sebagai pemekaran dari Kabupaten Konawe. [1]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 39.989 |
| 2. | Juni 2022 | 40.427 |
| 3. | Desember 2022 | 41.015 |
| 4. | Juni 2023 | 41.520 |
| 5. | Desember 2023 | 42.683 |
| 6. | Juni 2024 | 43.545 |
| 7. | Desember 2024 | 44.091 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan dari 3 daerah pemilihan. [2]
Kepala Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Konawe Kepulauan terdiri atas 7 kecamatan, 7 kelurahan dan 89 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
