Kabupaten Kepulauan Mentawai

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 11 April 2026 18.06 oleh Admin (bicara | kontrib)

Kabupaten Kepulauan Mentawai terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah 5.983,222 km² dengan jumlah penduduk 97.837 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Mentawai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman. [1]

Undang-Undang tersebut kemudian diubah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2000 yang diundangkan pada 7 Juni 2000. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 91.017
2. Juni 2022 91.694
3. Desember 2022 92.554
4. Juni 2023 93.313
5. Desember 2023 95.068
6. Juni 2024 96.570
7. Desember 2024 97.837

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Kepulauan Mentawai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kepulauan Mentawai terdiri atas 10 kecamatan dan 43 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024