Kabupaten Solok Selatan

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 7 April 2026 14.38 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Solok Selatan''' terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Solok Selatan adalah 3.282,144 km² dengan jumlah penduduk 181.525 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Solok Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Solok. <ref>Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasra...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Solok Selatan terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Solok Selatan adalah 3.282,144 km² dengan jumlah penduduk 181.525 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Solok Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Solok. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 181.804
2. Juni 2022 182.181
3. Desember 2022 182.315
4. Juni 2023 183.177
5. Desember 2023 182.573
6. Juni 2024 181.869
7. Desember 2024 181.525

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan dari 3 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Solok Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Solok Selatan terdiri atas 7 kecamatan dan 39 nagari.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024