Kabupaten Pemalang

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 7 April 2026 11.09 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Pemalang''' terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pemalang adalah 1.137,413 km² dengan jumlah penduduk 1.601.007 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Pemalang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah</ref> == Populas...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Pemalang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pemalang adalah 1.137,413 km² dengan jumlah penduduk 1.601.007 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Pemalang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.529.919
2. Juni 2022 1.542.052
3. Desember 2022 1.560.801
4. Juni 2023 1.567.046
5. Desember 2023 1.578.018
6. Juni 2024 1.588.826
7. Desember 2024 1.601.007

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.553.852 belum ada data
2. Kristen 4.783 belum ada data
3. Katolik 1.563 belum ada data
4. Hindu 78 belum ada data
5. Buddha 168 belum ada data
6. Konghucu 17 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 340 belum ada data
Total 1.560.801 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang dari 6 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Pemalang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pemalang terdiri atas 14 kecamatan, 11 kelurahan dan 212 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Amplegading 0 16
2. Bantarbolang 0 17
3. Belik 0 13
4. Bodeh 0 19
5. Comal 1 17
6. Moga 0 10
7. Pemalang 7 13
8. Petarukan 1 19
9. Pulosari 0 12
10. Randudongkal 0 18
11. Taman 2 19
12. Ulujami 0 18
13. Warungpring 0 6
14. Watukumpul 0 15
Total 11 212

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024