Kota Palu

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 5 April 2026 07.18 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kota Palu''' terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kota Palu adalah 356,351 km² dengan jumlah penduduk 395.291 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kota Palu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 yang diundangkan pada 22 Juli 1994 sebagai pemekaran dari Kabupaten Donggala. <ref>Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu</ref> == Populasi == {| class=...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kota Palu terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kota Palu adalah 356,351 km² dengan jumlah penduduk 395.291 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Palu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 yang diundangkan pada 22 Juli 1994 sebagai pemekaran dari Kabupaten Donggala. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 373.857
2. Juni 2022 374.779
3. Desember 2022 378.764
4. Juni 2023 382.017
5. Desember 2023 386.555
6. Juni 2024 389.959
7. Desember 2024 395.291

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dari 4 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kota Palu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Palu terdiri atas 8 kecamatan dan 46 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Mantikulore 8 0
2. Palu Barat 6 0
3. Palu Selatan 5 0
4. Palu Timur 5 0
5. Palu Utara 5 0
6. Tatanga 6 0
7. Tawaeli 5 0
8. Ulujadi 6 0
Total 46 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024