Kabupaten Aceh Barat Daya

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 16 April 2026 10.39 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Aceh Barat Daya terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya adalah 1.882,054 km² dengan jumlah penduduk 156.128 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Aceh Barat Daya berkedudukan di Blangpidie.

Wilayah administrasi Kabupaten Aceh Barat Daya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya adalah 1.882,054 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 153.213
2. Juni 2022 153.515
3. Desember 2022 153.829
4. Juni 2023 154.554
5. Desember 2023 154.800
6. Juni 2024 154.997
7. Desember 2024 156.128

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 153.569 belum ada data
2. Kristen 46 belum ada data
3. Katolik 4 belum ada data
4. Hindu 13 belum ada data
5. Buddha 197 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 153.829 belum ada data

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Aceh Barat Daya berkedudukan di Blangpidie.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Barat Daya dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Aceh Barat Daya dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Aceh Barat Daya terdiri atas 9 kecamatan dan 152 gampong.

No. Kecamatan Gampong
1. Babah Rot 14
2. Blangpidie 20
3. Jeumpa 12
4. Kuala Batee 21
5. Lembah Sabil 14
6. Manggeng 18
7. Setia 9
8. Susoh 29
9. Tangan-Tangan 15
Total 152

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024