Kota Mojokerto

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 16 April 2026 12.58 oleh Admin (bicara | kontrib)

Kota Mojokerto terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kota Mojokerto adalah 20,480 km² dengan jumlah penduduk 142.272 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Mojokerto dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Mojokerto adalah 20,480 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 140.165
2. Juni 2022 140.442
3. Desember 2022 140.730
4. Juni 2023 141.336
5. Desember 2023 141.785
6. Juni 2023 141.633
7. Desember 2023 142.272

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 130.327 belum ada data
2. Kristen 7.351 belum ada data
3. Katolik 1.843 belum ada data
4. Hindu 106 belum ada data
5. Buddha 1.062 belum ada data
6. Konghucu 41 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 140.730 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Mojokerto dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Mojokerto terdiri atas 3 kecamatan dan 18 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Kranggan 6 0
2. Magersari 6 0
3. Prajuritkulon 6 0
Total 18 0

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024