Kabupaten Kutai Barat

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 16 April 2026 18.13 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Kutai Barat terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kutai Barat adalah 13.611,168 km² dengan jumlah penduduk 186.581 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Kutai Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kutai. [1]

Undang-Undang tersebut kemudian diubah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 yang diundangkan pada 7 Juni 2000. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kutai Barat adalah 13.611,168 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 170.871
2. Juni 2022 173.001
3. Desember 2022 175.610
4. Juni 2023 177.007
5. Desember 2023 180.119
6. Juni 2024 182.544
7. Desember 2024 186.581

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat dari 3 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Kutai Barat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kutai Barat terdiri atas 16 kecamatan, 4 kelurahan dan 190 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Barong Tongkok 2 19
2. Bentian Besar 0 9
3. Bongan 0 16
4. Damai 0 17
5. Jempang 0 12
6. Linggang Bigung 0 11
7. Long Iram 0 11
8. Melak 2 4
9. Mook Manaar Bulatn 0 16
10. Muara Lawa 0 8
11. Muara Pahu 0 12
12. Nyuatan 0 10
13. Penyinggahan 0 6
14. Sekolaq Darat 0 8
15. Siluq Ngurai 0 16
16. Tering 0 15
Total 4 190

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024