Kabupaten Pringsewu

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 16 April 2026 18.33 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Pringsewu terletak di Provinsi Lampung, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pringsewu adalah 617,192 km² dengan jumlah penduduk 444.834 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Pringsewu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Tanggamus. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pringsewu adalah 617,192 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 416.142
2. Juni 2022 423.837
3. Desember 2022 430.312
4. Juni 2023 433.624
5. Desember 2023 437.222
6. Juni 2024 442.049
7. Desember 2024 444.834

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Pringsewu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pringsewu terdiri atas 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 126 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Adiluwih 0 13
2. Ambarawa 0 8
3. Banyumas 0 11
4. Gading Rejo 0 23
5. Pagelaran 0 22
6. Pagelaran Utara 0 10
7. Pardasuka 0 13
8. Pringsewu 5 10
9. Sukoharjo 0 16
Total 5 126

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024