Kabupaten Donggala
Kabupaten Donggala terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Donggala adalah 5.122,736 km² dengan jumlah penduduk 318.613 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Donggala dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara Tengah. [1]
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 yang diundangkan pada 13 Februari 1964, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Tengah yang dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara Tengah. [2]
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 yang diundangkan pada 22 Juli 1994 menetapkan pemekaran Kota Palu dari Kabupaten Donggala. [3]
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 menetapkan pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dari Kabupaten Donggala. [4]
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Sigi dari Kabupaten Donggala. [5]
Kedudukan Kabupaten Banggai sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 124 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [6]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Donggala adalah 5.122,736 km². [7]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 306.720 |
| 2. | Juni 2022 | 307.450 |
| 3. | Desember 2022 | 309.144 |
| 4. | Juni 2023 | 311.333 |
| 5. | Desember 2023 | 313.482 |
| 6. | Juni 2024 | 316.037 |
| 7. | Desember 2024 | 318.613 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala dari 5 daerah pemilihan. [8]
Kepala Daerah
Kabupaten Donggala dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Donggala terdiri atas 16 kecamatan, 9 kelurahan dan 158 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- ↑ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
- ↑ Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu
- ↑ Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah
- ↑ Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah
- ↑ Undang-Undang Nomor 124 Tahun 2024 tentang Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
