Kabupaten Konawe Utara
Kabupaten Konawe Utara terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Konawe Utara adalah 4.219,214 km² dengan jumlah penduduk 83.449 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Konawe Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 yang diundangkan 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Konawe. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Konawe Utara adalah 4.219,214 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 72.866 |
| 2. | Juni 2022 | 74.105 |
| 3. | Desember 2022 | 76.169 |
| 4. | Juni 2023 | 77.391 |
| 5. | Desember 2023 | 79.782 |
| 6. | Juni 2024 | 81.355 |
| 7. | Desember 2024 | 83.449 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara dari 4 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Konawe Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Konawe Utara terdiri atas 13 kecamatan, 11 kelurahan dan 159 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
