Kabupaten Nagekeo

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 20 April 2026 16.00 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Nagekeo terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Nagekeo adalah 1.397,969 km² dengan jumlah penduduk 164.457 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Nagekeo berkedudukan di Mbay.

Wilayah administrasi Kabupaten Nagekeo dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Ngada. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Nagekeo adalah 1.397,969 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 165.695
2. Juni 2022 166.030
3. Desember 2022 166.154
4. Juni 2023 166.821
5. Desember 2023 166.968
6. Juni 2024 165.098
7. Desember 2024 164.457

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Nagekeo berkedudukan di Mbay.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Nagekeo dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Nagekeo terdiri atas 7 kecamatan, 16 kelurahan dan 97 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024