Kabupaten Halmahera Timur

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 5 April 2026 09.18 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Halmahera Timur''' terletak di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Halmahera Timur adalah 6.488,730 km² dengan jumlah penduduk 100.473 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Timur dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Halmahera Tengah. <ref>Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupa...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Halmahera Timur terletak di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Halmahera Timur adalah 6.488,730 km² dengan jumlah penduduk 100.473 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Timur dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Halmahera Tengah. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 96.195
2. Juni 2022 96.395
3. Desember 2022 96.702
4. Juni 2023 97.221
5. Desember 2023 97.895
6. Juni 2024 99.224
7. Desember 2024 100.473

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur dari 2 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Halmahera Timur dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Halmahera Timur terdiri atas 10 kecamatan dan 102 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Kota Maba 0 6
2. Maba 0 10
3. Maba Selatan 0 9
4. Maba Tengah 0 12
5. Maba Utara 0 10
6. Wasile 0 7
7. Wasile Selatan 0 24
8. Wasile Tengah 0 8
9. Wasile Timur 0 8
10. Wasile Utara 0 8
Total 0 102

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024