Kabupaten Muna Barat
Kabupaten Muna Barat terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Muna Barat adalah 816,717 km² dengan jumlah penduduk 91.571 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Muna Barat berkedudukan di Sawerigadi.
Wilayah administrasi Kabupaten Muna Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 yang diundangkan 23 Juli 2014 sebagai pemekaran dari Kabupaten Muna. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Muna Barat adalah 816,717 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 84.883 |
| 2. | Juni 2022 | 85.118 |
| 3. | Desember 2022 | 85.706 |
| 4. | Juni 2023 | 86.215 |
| 5. | Desember 2023 | 87.348 |
| 6. | Juni 2024 | 90.010 |
| 7. | Desember 2024 | 91.571 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Muna Barat berkedudukan di Sawerigadi.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat dari 3 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Muna Barat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Muna Barat terdiri atas 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 81 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
