Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah 1.643,863 km² dengan jumlah penduduk 88.002 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berkedudukan di Boroko.
Wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah 1.643,863 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 85.521 |
| 2. | Juni 2022 | 85.707 |
| 3. | Desember 2022 | 86.151 |
| 4. | Juni 2023 | 86.486 |
| 5. | Desember 2023 | 87.301 |
| 6. | Juni 2024 | 87.627 |
| 7. | Desember 2024 | 88.002 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berkedudukan di Boroko.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dari 3 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terdiri atas 6 kecamatan, 1 kelurahan dan 106 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
