Kabupaten Luwu Timur

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 5 April 2026 10.15 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Luwu Timur''' terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Luwu Timur adalah 6.745,921 km² dengan jumlah penduduk 323.422 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Luwu Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara. <ref>Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur da...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Luwu Timur terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Luwu Timur adalah 6.745,921 km² dengan jumlah penduduk 323.422 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Luwu Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 304.938
2. Juni 2022 306.082
3. Desember 2022 308.530
4. Juni 2023 311.062
5. Desember 2023 313.404
6. Juni 2024 316.000
7. Desember 2024 323.422

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Luwu Timur dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Luwu Timur terdiri atas 11 kecamatan, 3 kelurahan dan 125 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024