Kabupaten Manggarai Timur

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 5 April 2026 10.36 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Manggarai Timur''' terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Manggarai Timur adalah 2.389,530 km² dengan jumlah penduduk 305.268 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Manggarai Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 yang diundangkan pada 10 Agustus 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Manggarai. <ref>Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabup...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Manggarai Timur terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Manggarai Timur adalah 2.389,530 km² dengan jumlah penduduk 305.268 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Manggarai Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 yang diundangkan pada 10 Agustus 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Manggarai. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 276.308
2. Juni 2022 277.149
3. Desember 2022 281.925
4. Juni 2023 284.148
5. Desember 2023 287.361
6. Juni 2024 297.967
7. Desember 2024 305.268

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Manggarai Timur dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Manggarai Timur terdiri atas 12 kecamatan, 17 kelurahan dan 159 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024