Kabupaten Mukomuko

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 23 Mei 2026 22.05 oleh Admin (bicara | kontrib) (Agama)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Mukomuko terletak di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Mukomuko adalah 4.137,520 km² dengan jumlah penduduk 207.192 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Mukomuko berkedudukan di Mukomuko.

Wilayah administrasi Kabupaten Mukomuko dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Mukomuko adalah 4.137,520 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 190.936
2. Juni 2022 193.154
3. Desember 2022 196.749
4. Juni 2023 198.368
5. Desember 2023 201.227
6. Juni 2024 203.525
7. Desember 2024 205.602
8. Juni 2025 207.192

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 106.594
2. Perempuan 100.598
Total 207.192

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Mukomuko berkedudukan di Mukomuko.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Mukomuko dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Mukomuko terdiri atas 15 kecamatan, 3 kelurahan dan 148 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Air Dikit 0 7
2. Air Majunto 0 8
3. Air Rami 0 12
4. Ipuh 0 16
5. Kota Mukomuko 3 6
6. Lubuk Pinang 0 7
7. Malin Deman 0 7
8. Penarik 0 14
9. Pondok Suguh 0 11
10. Selagan Raya 0 12
11. Sungai Rumbai 0 9
12. Teramang Jaya 0 13
13. Teras Terunjam 0 8
14. V Koto 0 10
15. XIV Koto 0 8
Total 3 148

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024