Kabupaten Sleman

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 24 Mei 2026 09.18 oleh Admin (bicara | kontrib) (Agama)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Sleman terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sleman adalah 573,749 km² dengan jumlah penduduk 1.135.496 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Sleman berkedudukan di Sleman.

Wilayah administrasi Kabupaten Sleman dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Kedudukan Kabupaten Sleman sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Sleman adalah 573,749 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.088.109
2. Juni 2022 1.089.365
3. Desember 2022 1.097.955
4. Juni 2023 1.105.415
5. Desember 2023 1.112.616
6. Juni 2024 1.118.353
7. Desember 2024 1.125.571
8. Juni 2025 1.129.730
9. Desember 2025 1.135.496

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 559.395
2. Perempuan 570.335
Total 1.129.730

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Sleman berkedudukan di Sleman.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman dari 6 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Sleman dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Sleman terdiri atas 17 kapanewon dan 86 kalurahan.

No. Kapanewon Kalurahan
1. Berbah 4
2. Cangkringan 5
3. Depok 3
4. Gamping 5
5. Godean 7
6. Kalasan 4
7. Minggir 5
8. Mlati 5
9. Moyudan 4
10. Ngaglik 6
11. Ngemplak 5
12. Pakem 5
13. Prambanan 6
14. Seyegan 5
15. Sleman 5
16. Tempel 8
17. Turi 4
Total 86

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta
  2. Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024 tentang Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024