Kota Probolinggo

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 26 Mei 2026 09.07 oleh Admin (bicara | kontrib) (Agama)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kota Probolinggo terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kota Probolinggo adalah 55,197 km² dengan jumlah penduduk 244.408 jiwa pada Juni 2025.

Wilayah administrasi Kota Probolinggo dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Probolinggo adalah 55,197 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 242.419
2. Juni 2022 242.912
3. Desember 2022 243.088
4. Juni 2023 243.887
5. Desember 2023 244.559
6. Juni 2024 243.054
7. Desember 2024 243.746
8. Juni 2025 244.408

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 121.384
2. Perempuan 123.024
Total 244.408

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Probolinggo dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Probolinggo terdiri atas 5 kecamatan dan 29 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Kademangan 6 0
2. Kanigaran 6 0
3. Kedopok 6 0
4. Mayangan 5 0
5. Wonoasih 6 0
Total 29 0

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024