Kota Surabaya

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 26 Mei 2026 09.09 oleh Admin (bicara | kontrib) (Agama)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kota Surabaya terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kota Surabaya adalah 338,048 km² dengan jumlah penduduk 3.008.760 jiwa pada Juni 2025. Kota Surabaya merupakan ibu kota dari Provinsi Jawa Timur.

Wilayah administrasi Kota Surabaya dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Surabaya adalah 338,048 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 2.970.952
2. Juni 2022 2.972.801
3. Desember 2022 2.987.863
4. Juni 2023 3.000.076
5. Desember 2023 3.009.286
6. Juni 2024 3.017.382
7. Desember 2024 3.018.022
8. Juni 2025 3.008.760

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 1.489.658
2. Perempuan 1.519.102
Total 3.008.760

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Surabaya dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Surabaya terdiri atas 31 kecamatan dan 153 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Asem Rowo 3 0
2. Benowo 4 0
3. Bubutan 5 0
4. Bulak 4 0
5. Dukuh Pakis 4 0
6. Gayungan 4 0
7. Genteng 5 0
8. Gubeng 6 0
9. Gunung Anyar 4 0
10. Jambangan 4 0
11. Karang Pilang 4 0
12. Kenjeran 4 0
13. Krembangan 5 0
14. Lakarsantri 6 0
15. Mulyorejo 6 0
16. Pabean Cantian 4 0
17. Pakal 4 0
18. Rungkut 6 0
19. Sambikerep 4 0
20. Sawahan 6 0
21. Semampir 5 0
22. Simokerto 5 0
23. Sukolilo 7 0
24. Sukomanunggal 6 0
25. Tambaksari 8 0
26. Tandes 6 0
27. Tegalsari 5 0
28. Tenggilis Mejoyo 4 0
29. Wiyung 4 0
30. Wonocolo 5 0
31. Wonokromo 6 0
Total 153 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024