Kabupaten Banggai Laut
Kabupaten Banggai Laut terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Banggai Laut adalah 680,306 km² dengan jumlah penduduk 77.830 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Banggai Laut dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 yang diundangkan pada 11 Januari 2013 sebagai pemekaran dari Kabupaten Banggai Kepulauan. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Banggai Laut adalah 680,306 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 73.641 |
| 2. | Juni 2022 | 74.246 |
| 3. | Desember 2022 | 74.920 |
| 4. | Juni 2023 | 75.495 |
| 5. | Desember 2023 | 76.601 |
| 6. | Juni 2024 | 77.395 |
| 7. | Desember 2024 | 77.830 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut dari 4 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Banggai Laut dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Banggai Laut terdiri atas 7 kecamatan, 3 kelurahan dan 63 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
