Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bangka adalah 3.011,435 km² dengan jumlah penduduk 337.755 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Bangka dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. [1]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 yang diundangkan pada 4 Desember 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan. [2]
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah dari Kabupaten Bangka. [3]
Kedudukan Kabupaten Bangka sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [4]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bangka adalah 3.011,435 km². [5]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 323.107 |
| 2. | Juni 2022 | 324.232 |
| 3. | Desember 2022 | 327.394 |
| 4. | Juni 2023 | 329.984 |
| 5. | Desember 2023 | 332.964 |
| 6. | Juni 2024 | 335.292 |
| 7. | Desember 2024 | 337.755 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka dari 4 daerah pemilihan. [6]
Kepala Daerah
Kabupaten Bangka dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Bangka terdiri atas 8 kecamatan, 19 kelurahan dan 62 desa.
| No. | Kecamatan | Kelurahan | Desa |
|---|---|---|---|
| 1. | Bakam | 0 | 9 |
| 2. | Belinyu | 7 | 5 |
| 3. | Mendo Barat | 0 | 15 |
| 4. | Merawang | 0 | 10 |
| 5. | Pemali | 0 | 6 |
| 6. | Puding Besar | 0 | 7 |
| 7. | Riau Silip | 0 | 9 |
| 8. | Sungailiat | 12 | 1 |
| Total | 19 | 62 |
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang
- ↑ Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
- ↑ Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- ↑ Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
