Kabupaten Bangka

Dari indonesiapedia

Kabupaten Bangka terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bangka adalah 3.011,435 km² dengan jumlah penduduk 337.755 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Bangka dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 yang diundangkan pada 4 Desember 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan. [2]

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah dari Kabupaten Bangka. [3]

Kedudukan Kabupaten Bangka sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [4]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bangka adalah 3.011,435 km². [5]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 323.107
2. Juni 2022 324.232
3. Desember 2022 327.394
4. Juni 2023 329.984
5. Desember 2023 332.964
6. Juni 2024 335.292
7. Desember 2024 337.755

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka dari 4 daerah pemilihan. [6]

Kepala Daerah

Kabupaten Bangka dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Bangka terdiri atas 8 kecamatan, 19 kelurahan dan 62 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bakam 0 9
2. Belinyu 7 5
3. Mendo Barat 0 15
4. Merawang 0 10
5. Pemali 0 6
6. Puding Besar 0 7
7. Riau Silip 0 9
8. Sungailiat 12 1
Total 19 62

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024