Kabupaten Belu

Dari indonesiapedia

Kabupaten Belu terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Belu adalah 1.126,770 km² dengan jumlah penduduk 232.788 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Belu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 yang diundangkan pada 11 Januari 2013 menetapkan pemekaran Kabupaten Malaka dari Kabupaten Belu. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Belu adalah 1.126,770 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 227.397
2. Juni 2022 227.866
3. Desember 2022 228.023
4. Juni 2023 228.937
5. Desember 2023 230.364
6. Juni 2024 231.452
7. Desember 2024 232.788

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu dari 4 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Belu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Belu terdiri atas 12 kecamatan, 12 kelurahan dan 69 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024