Kabupaten Bojonegoro

Dari indonesiapedia

Kabupaten Bojonegoro terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bojonegoro adalah 2.312,627 km² dengan jumlah penduduk 1.367.980 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Bojonegoro berkedudukan di Bojonegoro.

Wilayah administrasi Kabupaten Bojonegoro dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bojonegoro adalah 2.312,627 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.342.434
2. Juni 2022 1.343.164
3. Desember 2022 1.350.650
4. Juni 2023 1.356.057
5. Desember 2023 1.363.058
6. Juni 2024 1.365.109
7. Desember 2024 1.366.227
8. Juni 2025 1.367.980

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 687.186
2. Perempuan 680.794
Total 1.367.980

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Bojonegoro berkedudukan di Bojonegoro.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Bojonegoro dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Bojonegoro terdiri atas 28 kecamatan, 11 kelurahan dan 419 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Balen 0 23
2. Baureno 0 25
3. Bojonegoro 11 7
4. Bubulan 0 5
5. Dander 0 16
6. Gayam 0 12
7. Gondang 0 7
8. Kalitudu 0 18
9. Kanor 0 25
10. Kapas 0 21
11. Kasiman 0 10
12. Kedewan 0 5
13. Kedungadem 0 23
14. Kepohbaru 0 25
15. Malo 0 20
16. Margomulyo 0 6
17. Ngambon 0 5
18. Ngasem 0 17
19. Ngraho 0 16
20. Padangan 0 16
21. Purwosari 0 12
22. Sekar 0 6
23. Sugihwaras 0 17
24. Sukosewu 0 14
25. Sumberejo 0 26
26. Tambakrejo 0 18
27. Temayang 0 12
28. Trucuk 0 12
Total 11 419

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024