Kabupaten Bojonegoro

Dari indonesiapedia

Kabupaten Bojonegoro terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bojonegoro adalah 2.312,627 km² dengan jumlah penduduk 1.366.227 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Bojonegoro dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bojonegoro adalah 2.312,627 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.342.434
2. Juni 2022 1.343.164
3. Desember 2022 1.350.650
4. Juni 2023 1.356.057
5. Desember 2023 1.363.058
6. Juni 2023 1.365.109
7. Desember 2023 1.366.227

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.343.361 belum ada data
2. Kristen 4.719 belum ada data
3. Katolik 2.070 belum ada data
4. Hindu 54 belum ada data
5. Buddha 256 belum ada data
6. Konghucu 176 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 14 belum ada data
Total 1.350.650 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Bojonegoro dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Bojonegoro terdiri atas 28 kecamatan, 11 kelurahan dan 419 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Balen 0 23
2. Baureno 0 25
3. Bojonegoro 11 7
4. Bubulan 0 5
5. Dander 0 16
6. Gayam 0 12
7. Gondang 0 7
8. Kalitudu 0 18
9. Kanor 0 25
10. Kapas 0 21
11. Kasiman 0 10
12. Kedewan 0 5
13. Kedungadem 0 23
14. Kepohbaru 0 25
15. Malo 0 20
16. Margomulyo 0 6
17. Ngambon 0 5
18. Ngasem 0 17
19. Ngraho 0 16
20. Padangan 0 16
21. Purwosari 0 12
22. Sekar 0 6
23. Sugihwaras 0 17
24. Sukosewu 0 14
25. Sumberejo 0 26
26. Tambakrejo 0 18
27. Temayang 0 12
28. Trucuk 0 12
Total 11 419

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024