Kabupaten Buru Selatan

Dari indonesiapedia

Kabupaten Buru Selatan terletak di Provinsi Maluku, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Buru Selatan adalah 3.677,854 km² dengan jumlah penduduk 81.329 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Buru Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Buru. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Buru Selatan adalah 3.677,854 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 77.126
2. Juni 2022 77.287
3. Desember 2022 77.688
4. Juni 2023 78.099
5. Desember 2023 79.017
6. Juni 2024 80.288
7. Desember 2024 81.329

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Buru Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Buru Selatan terdiri atas 6 kecamatan dan 81 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Ambalau 0 7
2. Fena Fafan 0 11
3. Kepala Madan 0 16
4. Leksula 0 19
5. Namrole 0 17
6. Waesama 0 11
Total 0 81

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024