Kabupaten Hulu Sungai Utara

Dari indonesiapedia

Kabupaten Hulu Sungai Utara terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah 907,491 km² dengan jumlah penduduk 238.250 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Hulu Sungai Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juli 1965 menetapkan pemekaran Kabupaten Tabalong dari Kabupaten Hulu Sungai Utara. [2]

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Maret 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Balangan dari Kabupaten Hulu Sungai Utara. [3]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah 907,491 km². [4]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 231.745
2. Juni 2022 232.226
3. Desember 2022 233.428
4. Juni 2023 234.642
5. Desember 2023 235.785
6. Juni 2024 237.049
7. Desember 2024 238.250

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara dari 4 daerah pemilihan. [5]

Kepala Daerah

Kabupaten Hulu Sungai Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Hulu Sungai Utara terdiri atas 10 kecamatan, 5 kelurahan dan 214 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Amuntai Selatan 0 30
2. Amuntai Tengah 5 24
3. Amuntai Utara 0 26
4. Babirik 0 23
5. Banjang 0 20
6. Danau Panggang 0 16
7. Haur Gading 0 18
8. Paminggir 0 7
9. Sungai Pandan 0 33
10. Sungai Tabukan 0 17
Total 5 214

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Derah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024