Kabupaten Karawang

Dari indonesiapedia

Kabupaten Karawang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Karawang adalah 1.916,056 km² dengan jumlah penduduk 2.612.065 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Karawang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1968 yang diundangkan pada 29 Juni 1968 menambahkan beberapa desa dari wilayah Kabupaten Karawang ke wilayah Kabupaten Purwakarta. [2]

Kedudukan Kabupaten Karawang sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 114 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [3]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Karawang adalah 1.916,056 km². [4]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 2.406.895
2. Juni 2022 2.462.492
3. Desember 2022 2.509.839
4. Juni 2023 2.519.882
5. Desember 2023 2.539.381
6. Juni 2024 2.572.553
7. Desember 2024 2.612.065

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 2.460.620 belum ada data
2. Kristen 34.392 belum ada data
3. Katolik 8.326 belum ada data
4. Hindu 466 belum ada data
5. Buddha 5.795 belum ada data
6. Konghucu 195 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 45 belum ada data
Total 2.509.839 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari 6 daerah pemilihan. [5]

Kepala Daerah

Kabupaten Karawang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Karawang terdiri atas 30 kecamatan, 12 kelurahan dan 297 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banyusari 0 12
2. Batujaya 0 10
3. Ciampel 0 7
4. Cibuaya 0 11
5. Cikampek 0 10
6. Cilamaya Kulon 0 12
7. Cilamaya Wetan 0 12
8. Cilebar 0 10
9. Jatisari 0 14
10. Jayakerta 0 8
11. Karawang Barat 8 0
12. Karawang Timur 4 4
13. Klari 0 13
14. Kota Baru 0 9
15. Kutawaluya 0 12
16. Lemahabang 0 11
17. Majalaya 0 7
18. Pakisjaya 0 8
19. Pangkalan 0 8
20. Pedes 0 12
21. Purwasari 0 8
22. Rawamerta 0 13
23. Rengasdengklok 0 9
24. Tegalwaru 0 9
25. Telagasari 0 14
26. Telukjambe Barat 0 10
27. Telukjambe Timur 0 9
28. Tempuran 0 14
29. Tirtajaya 0 11
30. Tirtamulya 0 10
Total 12 297

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang No. 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat
  3. Undang-Undang Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024