Kabupaten Kepulauan Meranti
Kabupaten Kepulauan Meranti terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 3.609,397 km² dengan jumlah penduduk 211.997 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Meranti dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 3.609,397 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 210.407 |
| 2. | Juni 2022 | 210.843 |
| 3. | Desember 2022 | 211.187 |
| 4. | Juni 2023 | 211.515 |
| 5. | Desember 2023 | 211.771 |
| 6. | Juni 2024 | 211.913 |
| 7. | Desember 2024 | 211.997 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dari 5 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri atas 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 96 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
