Kabupaten Kolaka
Kabupaten Kolaka terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kolaka adalah 2.958,870 km² dengan jumlah penduduk 257.733 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Kolaka dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara. [1]
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 yang diundangkan pada 13 Februari 1964, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara. [2]
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 yang diundangkan 18 Desember 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Kolaka Utara dari Kabupaten Kolaka. [3]
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 yang diundangkan 11 Januari 2013 menetapkan pemekaran Kabupaten Kolaka Timur dari Kabupaten Kolaka. [4]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kolaka adalah 2.958,870 km². [5]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 238.538 |
| 2. | Juni 2022 | 240.749 |
| 3. | Desember 2022 | 243.842 |
| 4. | Juni 2023 | 245.885 |
| 5. | Desember 2023 | 247.680 |
| 6. | Juni 2024 | 252.003 |
| 7. | Desember 2024 | 257.733 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka dari 4 daerah pemilihan. [6]
Kepala Daerah
Kabupaten Kolaka dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Kolaka terdiri atas 12 kecamatan, 35 kelurahan dan 100 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- ↑ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
- ↑ Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
