Kabupaten Kotawaringin Timur

Dari indonesiapedia

Kabupaten Kotawaringin Timur terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 15.541,880 km² dengan jumlah penduduk 454.515 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Kotawaringin Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 menetapkan pemekaran Kabupaten Katingan dan Kabupaten Seruyan dari Kabupaten Kotawaringin Timur. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 15.541,880 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 416.384
2. Juni 2022 417.509
3. Desember 2022 429.703
4. Juni 2023 433.679
5. Desember 2023 437.072
6. Juni 2024 443.033
7. Desember 2024 454.515

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Kotawaringin Timur dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kotawaringin Timur terdiri atas 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 168 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Antang Kalang 0 15
2. Baamang 5 1
3. Bukit Santuai 0 14
4. Cempaga 0 8
5. Cempaga Hulu 0 11
6. Kota Besi 2 9
7. Mentawa Baru Ketapang 5 6
8. Mentaya Hilir Selatan 2 8
9. Mentaya Hilir Utara 0 7
10. Mentaya Hulu 1 15
11. Parenggean 1 14
12. Pulau Hanaut 0 14
13. Seranau 1 5
14. Telaga Antyang 0 18
15. Telawang 0 6
16. Teluk Sampit 0 6
17. Tualan Hulu 0 11
Total 17 168

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024