Kabupaten Lamongan

Dari indonesiapedia

Kabupaten Lamongan terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Lamongan adalah 1.752,989 km² dengan jumlah penduduk 1.370.318 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Lamongan berkedudukan di Lamongan.

Wilayah administrasi Kabupaten Lamongan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Lamongan adalah 1.752,989 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.380.145
2. Juni 2022 1.380.854
3. Desember 2022 1.381.414
4. Juni 2023 1.383.227
5. Desember 2023 1.385.835
6. Juni 2024 1.365.408
7. Desember 2024 1.367.503
8. Juni 2025 1.370.318

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 685.625
2. Perempuan 684.693
Total 1.370.318

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Lamongan berkedudukan di Lamongan.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Lamongan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Lamongan terdiri atas 27 kecamatan, 12 kelurahan dan 462 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Babat 2 21
2. Bluluk 0 9
3. Brondong 1 9
4. Deket 0 17
5. Glagah 0 29
6. Kalitengah 0 20
7. Karangbinangun 0 21
8. Karanggeneng 0 18
9. Kedungpring 0 23
10. Kembangbahu 0 18
11. Lamongan 8 12
12. Laren 0 20
13. Maduran 0 17
14. Mantup 0 15
15. Modo 0 17
16. Ngimbang 0 19
17. Paciran 1 16
18. Pucuk 0 17
19. Sambeng 0 22
20. Sarirejo 0 9
21. Sekaran 0 21
22. Solokuro 0 10
23. Sugio 0 21
24. Sukodadi 0 20
25. Sukorame 0 9
26. Tikung 0 13
27. Turi 0 19
Total 12 462

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024