Kabupaten Lombok Timur
Kabupaten Lombok Timur terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Lombok Timur adalah 1.602,377 km² dengan jumlah penduduk 1.457.591 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Lombok Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]
Kedudukan Kabupaten Lombok Timur sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 84 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [2]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Lombok Timur adalah 1.602,377 km². [3]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 1.348.647 |
| 2. | Juni 2022 | 1.369.917 |
| 3. | Desember 2022 | 1.392.099 |
| 4. | Juni 2023 | 1.404.343 |
| 5. | Desember 2023 | 1.412.321 |
| 6. | Juni 2024 | 1.427.856 |
| 7. | Desember 2024 | 1.457.591 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur dari 5 daerah pemilihan. [4]
Kepala Daerah
Kabupaten Lombok Timur dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Lombok Timur terdiri atas 21 kecamatan, 15 kelurahan dan 239 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
- ↑ Undang-Undang Nomor 84 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lombok Timur di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
