Kabupaten Magelang

Dari indonesiapedia

Kabupaten Magelang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Magelang adalah 1.129,983 km² dengan jumlah penduduk 1.345.662 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Magelang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Magelang adalah 1.129,983 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.311.044
2. Juni 2022 1.312.175
3. Desember 2022 1.319.476
4. Juni 2023 1.324.756
5. Desember 2023 1.331.921
6. Juni 2024 1.337.411
7. Desember 2024 1.345.662

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.286.092 belum ada data
2. Kristen 10.441 belum ada data
3. Katolik 21.992 belum ada data
4. Hindu 162 belum ada data
5. Buddha 306 belum ada data
6. Konghucu 6 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 477 belum ada data
Total 1.319.476 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Magelang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Magelang terdiri atas 21 kecamatan, 5 kelurahan dan 367 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bandongan 0 14
2. Borobudur 0 20
3. Candimulyo 0 19
4. Dukun 0 15
5. Grabag 0 28
6. Kajoran 0 29
7. Kaliangkrik 0 20
8. Mertoyudan 1 12
9. Mungkid 2 14
10. Muntilan 1 13
11. Ngablak 0 16
12. Ngluwar 0 8
13. Pakis 0 20
14. Salam 0 12
15. Salaman 0 20
16. Sawangan 0 15
17. Secang 1 19
18. Srumbung 0 17
19. Tegalrejo 0 21
20. Tempuran 0 15
21. Windusari 0 20
Total 5 367

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024