Kabupaten Malang

Dari indonesiapedia

Kabupaten Malang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Malang adalah 3.473,747 km² dengan jumlah penduduk 2.734.623 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Malang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2001 yang diundangkan pada 21 Juni 2001 menetapkan pemekaran Kota Batu dari Kabupaten Malang. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Malang adalah 3.473,747 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 2.635.950
2. Juni 2022 2.653.085
3. Desember 2022 2.681.530
4. Juni 2023 2.692.260
5. Desember 2023 2.711.102
6. Juni 2024 2.727.371
7. Desember 2024 2.734.623

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 2.595.986 belum ada data
2. Kristen 59.695 belum ada data
3. Katolik 13.654 belum ada data
4. Hindu 9.772 belum ada data
5. Buddha 2.159 belum ada data
6. Konghucu 55 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 209 belum ada data
Total 2.681.530 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari 7 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Malang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Malang terdiri atas 33 kecamatan, 12 kelurahan dan 378 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Ampelgading 0 13
2. Bantur 0 10
3. Bululawang 0 14
4. Dampit 1 11
5. Dau 0 10
6. Donomulyo 0 10
7. Gedangan 0 8
8. Gondanglegi 0 14
9. Jabung 0 15
10. Kalipare 0 9
11. Karangploso 0 9
12. Kasembon 0 6
13. Kepanjen 4 14
14. Kromengan 0 7
15. Lawang 2 10
16. Ngajum 0 9
17. Ngantang 0 13
18. Pagak 0 8
19. Pagelaran 0 10
20. Pakis 0 15
21. Pakisaji 0 12
22. Ponmcokusumo 0 17
23. Pujon 0 10
24. Singosari 3 14
25. Sumbermanjing Wetan 0 15
26. Sumberpucung 0 7
27. Tajinan 0 12
28. Tirtoyudo 0 13
29. Tumpang 0 15
30. Turen 2 15
31. Wagir 0 12
32. Wajak 0 13
33. Wonosari 0 8
Total 12 378

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur
  2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024